Sejarah SEPETAK
SEPETAK (Serikat Pekerja Tani Karawang, sejak 2020; sebelumnya Serikat Petani Karawang) lahir dari akar gerakan sosial pedesaan pasca-reformasi 1998 di Kabupaten Karawang. Halaman ini merangkum asal-usul pengorganisasian, empat kongres sebagai tonggak kelembagaan, dan garis waktu aksi yang disusun dari kombinasi dokumen organisasi, ringkasan publik, serta liputan pers terpilih. Bukan semua peristiwa lapangan tercatat di sini; yang dimuat dipilih karena jejak publiknya relatif jelas.
Sumber dan batasan: tanggal Kongres I–II serta sejumlah peristiwa 2007–2013 di bawah mengacu ringkasan Wikipedia bahasa Indonesia: Serikat Petani Karawang (diakses 2026). Kongres III (25–26 April 2016), Kongres IV (31 Oktober–1 November 2020), dan pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (Karawang, 1 November 2020) mengacu bundel AD/ART organisasi serta narasi resmi (lihat juga ringkasan AD/ART). Peristiwa 2022–2025 merujuk liputan pers yang tautannya dicantumkan pada bagian garis waktu.
Akar gerakan di Karawang (prakongres)
Gerakan tani di Karawang menggeliat kembali pada era pasca reformasi 1998. Gagasan progresif masuk ke pedesaan melalui setidaknya dua jalur yang saling melengkapi:
- Serikat Tani Nasional (STN): mengawali advokasi kasus tanah Kuta Tandingan di Kecamatan Telukjambe Barat dan pengorganisasian di Desa Karang Jaya, Kecamatan Pedes. Advokasi ini sempat terhenti karena represi aparat dan perubahan situasi lokal, tetapi menyisakan pengalaman dan kader awal.
- LSM Duta Tani Karawang: awalnya fokus pada advokasi produksi pertanian (termasuk pengendalian hama terpadu). Dari situ berkembang Dewan Tani Karawang berbasis di Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, dan Pakisjaya. Dewan Tani Karawang kemudian mengalami perpecahan internal, antara lain terkait orientasi penggabungan dengan organ tani nasional.
Dari dinamika tersebut muncul konsolidasi kabupaten yang pada Kongres I 2007 diberi nama Serikat Petani Karawang dengan singkatannya tetap dikenal: SEPETAK.
Kelembagaan: empat kongres
Empat kongres utama menjadi kerangka resmi perubahan nama, visi, program, dan tata tertib tertulis. Urutan di bawah mengikuti kronologi.
Kongres I, 3–4 November 2007
Kongres pertama di Karawang menghasilkan deklarasi pembentukan organisasi pada 10 Desember 2007. Basis awal meliputi lima desa di Kecamatan Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, dan Pakisjaya. Kongres I menetapkan Anggaran Dasar dan struktur: Kongres, Dewan Tani, Dewan Pimpinan Tani Kabupaten (DPTK), Dewan Pimpinan Tani Desa (DPTD), dan Kelompok Kerja (Pokja). Menurut Anggaran Dasar Pasal 2 (redaksi periode 2020–2023), SEPETAK didirikan pada Kongres I tersebut.
Kongres II, 10–11 Desember 2010
Menurut dokumentasi publik yang dirangkum Wikipedia, kongres kedua dilaksanakan pada 10–11 Desember 2010. Rekomendasi kongres menekankan bahwa petani harus menguasai tanah, infrastruktur, modal, teknologi, dan akses pasar, yakni kelima pilar yang kemudian dirumuskan sebagai program TANI MOTEKAR. Pada periode ini organisasi juga memperkuat peran advokasi dalam sengketa tanah petani dan tanah absentee.
Kongres III, 25–26 April 2016
Kongres ketiga memantapkan rumusan perjuangan “Rebut Kedaulatan Agraria, Bangun Industrialisasi Pertanian” sebagai payung visi. Organisasi mempertegas strategi pengorganisasian di desa-desa basis. Pada perkembangan berikutnya diitetapkan pula lima kategori wilayah rawan konflik agraria di Karawang, yakni (a) masyarakat desa hutan, (b) eks Tegalwaru landen, (c) sekitar zona industri, (d) wilayah pangan, dan (e) pesisir, yang menjadi pedoman prioritas Pokja dan DPTD (uraian konflik per kategori ada di halaman Wilayah kerja dan pemetaan konflik).
Kongres IV, 31 Oktober–1 November 2020
Kongres keempat menyegarkan kelembagaan: disahkan pembaruan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (pengesahan tertulis Karawang, 1 November 2020, sejalan dengan hari penutupan rapat kongres) serta perubahan nama resmi menjadi Serikat Pekerja Tani Karawang; singkatan tetap SEPETAK. Perubahan nama menegaskan subjek perjuangan sebagai pekerja pada rantai agraria (penggarap, buruh upahan, nelayan kecil, dan bentuk subjek lain di pedesaan), bukan pengertian sempit “petani pemilik”, dan memperluas keanggotaan formal bagi pekerja tani penggarap serta nelayan pesisir.
Garis waktu perjuangan (terkurasi)
Bagian berikut menyusun jejak publik secara kronologis. Peristiwa yang hanya tercatat dalam ingatan lokal tanpa rujukan tertulis tidak dimasukkan.
2007–2014: konsolidasi awal dan konflik besar
- 2007 — Kongres I (3–4 November) dan deklarasi (10 Desember) Serikat Petani Karawang.
- 2008–2009 — Penolakan penambangan pasir laut di Tanjung Pakis: advokasi bersama nelayan, pedagang wisata pantai, dan warga; berkontribusi pada penghentian operasi tambang dan perluasan basis di pesisir utara.
- 2009–2010 — Penolakan penambangan batu andesit di Tegalwaru (tekanan industri ekstraktif di dataran selatan).
- 2010 — Kongres II (10–11 Desember); kelima pilar yang melahirkan TANI MOTEKAR.
- 2011 — Aksi ganti rugi gagal tanam di Cilamaya.
- 2012 — Advokasi pelayanan publik (antara lain PLN dan akses kesehatan); aksi terkait layanan kesehatan di RSUD Karawang menjadi salah satu pintu kerja sama kelembagaan.
- 2013 — Sengketa Teluk Jambe: gugatan perdata atas sekitar 350 hektar lahan tiga desa melawan PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP, terkait Agung Podomoro Land), berlanjut ke Mahkamah Agung. Menurut rangkuman Wikipedia, pada 20 Februari 2013 massa memaksa masuk ke kompleks MA dan mengancam akan menduduki gedung sebagai bentuk kekecewaan terhadap putusan; pada 11 Juli 2013 SEPETAK menutup akses Tol Jakarta–Cikampek sebagai respons lanjutan. Pada 21 Maret 2013 organisasi membantah isu dukungan terhadap penambangan pasir laut lepas pantai utara dan menegaskan sikap independen setelah pertemuan formal dengan instansi terkait.
- 2010-an — Intervensi atas revisi Perda RTRW Karawang, termasuk soal perubahan status kawasan Cilamaya Wetan yang berpotensi mengancam lahan anggota.
2015–2021: visi, pemetaan, dan penyegaran AD/ART
- 25–26 April 2016 — Kongres III: visi “Rebut Kedaulatan Agraria, Bangun Industrialisasi Pertanian” dan penguatan pemetaan wilayah rawan konflik.
- 31 Oktober–1 November 2020 — Kongres IV: perubahan nama menjadi Serikat Pekerja Tani Karawang, pembaruan AD/ART periode 2020–2023, dan pengesahan tertulis 1 November 2020.
2022: aksi kebijakan agraria di tingkat kabupaten
Pada 6 Oktober 2022, SEPETAK menggelar unjuk rasa di lingkungan Pemda Kabupaten Karawang bersama LBH Cakra Indonesia, Konfederasi Perburuhan Indonesia (KPBI), dan mahasiswa. Pimpinan organisasi menyampaikan antara lain enam isu besar: sertifikasi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), jam kerja dan upah layak bagi buruh, pendidikan gratis yang ilmiah dan demokratis, penyesuaian harga BBM bagi rakyat kecil, pembersihan praktik pertanahan di BPN, dan reformasi kebijakan kehutanan. Liputan harian yang sama mencatat dialog dengan jajaran DPRD Karawang yang menyatakan dukungan terhadap aspirasi petani.
- iNews Karawang — ringkasan tuntutan aksi (6 Oktober 2022)
- iNews Karawang — respons DPRD (6 Oktober 2022)
2023: pendaftaran tanah dan respons kriminalisasi
- 21 Juli 2023 — SEPETAK menyampaikan pendaftaran hak atas tanah bagi 88 bidang di 13 desa yang sengketa agraria-nya terkait klaim kawasan hutan.
- 27 Juli 2023 — Ribuan warga tani bersama pendamping LBH Arya Mandalika mendatangi Kantor BPN Karawang untuk menuntut penyelesaian administratif yang adil. Laporan pers setempat merangkum orasi dan tuntutan kolektif tersebut.
- 1 Agustus 2023 — Sikap organisasi menolak kriminalisasi anggota pasca aksi 27 Juli; salah satu saluran publik yang memuat narasi koalisi adalah kampanye pernyataan sikap di Change.org (bukan putusan hukum; tetap berguna sebagai jejak opini publik).
- Elangmasnews — liputan aksi ke BPN Karawang (27 Juli 2023)
2025–2026: skala gerakan, koalisi, dan pemutakhiran narasi
- 24 September 2025 — Pada peringatan Hari Tani, SEPETAK bersama 139 organisasi tani dan nelayan di bawah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menuntut perbaikan struktural agraria di Jakarta; rangkaian ini dilaporkan pers nasional.
- 12 November 2025 — Aksi besar “Karawang Poek” (koalisi KBPP+ yang melibatkan SEPETAK bersama serikat buruh, organisasi pemuda tani, BEM, dan elemen sipil) memadati Pemda Karawang dengan tuntutan antara lain evaluasi Perbup 19/2025, reforma agraria sejati, dan industrialisasi di tingkat desa. Detail tuntutan dan hasil audiensi dirangkum media buruh setempat.
- 10 Desember 2025 — Peringatan HUT ke-18 SEPETAK di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya: deklarasi pengukuhan tanah kolektif kaum tani dan penanaman mangrove sebagai simbol komitmen ekologi pesisir (bertepatan dengan Hari HAM).
- 2026 — Narasi pada halaman ini diperbarui April 2026 dengan menggabungkan dokumen internal, Wikipedia, AD/ART, dan liputan di atas. Untuk isi situs produksi yang belum sinkron (misalnya versi lama yang memuat tahun kongres berbeda), jalankan pemutakhiran basis data dari seeder profil publik.
- Pejabatpublik.com — konferensi pers KPA jelang Hari Tani 2025 (menyebut SEPETAK)
- Koran Perdjoeangan — Karawang Poek (12 November 2025)
- Suarana.com — HUT ke-18, tanah kolektif & mangrove Sedari (2025)
Perjuangan SEPETAK berlanjut di desa-desa, di pengadilan, di jalan, dan di meja perundingan. Tanah untuk pekerja tani. Laut untuk nelayan. Keadilan untuk semua.