Lewati ke konten
TANI MERAH
Serikat Pekerja Tani Karawang · Berdiri sejak 10 Desember 2007

Pekerja Tani
Soko Guru
Pembebasan

SEPETAK memperjuangkan reforma agraria sejati, meliputi akses tanah, air, dan benih bagi pekerja tani serta nelayan di wilayah pedesaan dan pesisir Kabupaten Karawang.

Pemandangan Karawang: sawah, pesisir, dan petani Ilustrasi gaya realisme sosialis: siluet seorang pekerja tani memangkul dengan sudut pandang rendah di atas pematang sawah, matahari terbit besar di belakang bukit Purwakarta, barisan padi yang dipanen, dan satu perahu nelayan kecil di garis pesisir utara.
Edisi №1 · 2026
Tanah Untuk Penggarap Reforma Agraria Sejati Benih Adalah Hak Air Adalah Hak Solidaritas Buruh Tani Kedaulatan Pangan Karawang Bangkit Tanah Untuk Penggarap Reforma Agraria Sejati Benih Adalah Hak Air Adalah Hak Solidaritas Buruh Tani Kedaulatan Pangan Karawang Bangkit
Data organisasi

Indikator kelembagaan

Ringkasan indikator operasional per April 2026, meliputi jumlah anggota terverifikasi, kasus agraria yang sedang didampingi, serta program advokasi yang berstatus aktif.
7,862
Anggota Aktif

Anggota pekerja tani dan nelayan yang tercatat dalam administrasi keanggotaan organisasi.

Informasi pendaftaran anggota
19
Kasus Agraria

Sengketa agraria yang sedang dalam pendampingan hukum organisasi, mulai dari mediasi hingga proses di pengadilan.

Daftar kasus agraria
15
Program Advokasi

Kegiatan kampanye, pelatihan, dan pengorganisasian yang berstatus berjalan.

Daftar program advokasi
Naskah publik

Publikasi artikel

Jelajahi artikel terbaru berdasarkan kategori. Gunakan tab untuk memfilter, lalu scroll untuk memuat artikel berikutnya.
Semua Artikel
Profil singkat

Rebut kedaulatan agraria, bangun industrialisasi pertanian.

SEPETAK (Serikat Pekerja Tani Karawang) — organisasi massa pekerja tani dan nelayan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Berdiri dari Kongres I (2007); nama resmi disegarkan pada Kongres IV (2020).

Memperjuangkan reforma agraria, kedaulatan pangan, pesisir, dan keadilan sosial buruh tani, dari pedalaman hingga utara Kabupaten Karawang.

№01

Advokasi Hukum

Pendampingan hukum dalam sengketa agraria, meliputi mediasi hingga proses di Pengadilan Tata Usaha Negara.

№02

Pemberdayaan Tani

Pelatihan pertanian agroekologi serta pendampingan koperasi unit desa.

№03

Pengorganisasian

Penguatan basis anggota pada tingkat desa di wilayah Kabupaten Karawang.

№04

Kampanye Publik

Advokasi kebijakan publik yang berpihak pada pekerja tani serta pembelaan dalam kasus kriminalisasi petani.

Keanggotaan

SEPETAK
Serikat Pekerja Tani Karawang

Organisasi membuka kesempatan bagi pekerja tani, nelayan kecil, serta pihak yang menyatakan solidaritas untuk menjadi anggota: lengkapi formulir keanggotaan, berkoordinasi dengan pengurus di tingkat basis, serta memperkuat perjuangan agraria dari wilayah kerja masing-masing.