Pekerja Tani
Soko Guru
Pembebasan
SEPETAK memperjuangkan reforma agraria sejati, meliputi akses tanah, air, dan benih bagi pekerja tani serta nelayan di wilayah pedesaan dan pesisir Kabupaten Karawang.
Indikator kelembagaan
Anggota pekerja tani dan nelayan yang tercatat dalam administrasi keanggotaan organisasi.
Informasi pendaftaran anggotaSengketa agraria yang sedang dalam pendampingan hukum organisasi, mulai dari mediasi hingga proses di pengadilan.
Daftar kasus agrariaKegiatan kampanye, pelatihan, dan pengorganisasian yang berstatus berjalan.
Daftar program advokasiPublikasi artikel
Nilai Lebih dan Eksploitasi: Mekanisme Perampasan Lahan Pertanian di Karawang
Artikel ini menganalisis proses transformasi agraria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggunakan kerangka teoretis Marxis tentang akumulasi primitif dan pembentukan proletariat pedesaan. Karawang, yang dahulu dikenal sebagai lumbung padi nasional, kini mengalami perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan tanah dan relasi produksi pertanian. Melalui penelusuran historis dan analisis dialektis materialistis, artikel ini mengidentifikasi bagaimana proses akumulasi primitif berlangsung melalui kebijakan industrialisasi, liberalisasi pasar, dan komodifikasi tanah yang mengakibatkan perampasan tanah petani. Transformasi ini menghasilkan proletarisasi masif di pedesaan, mengubah petani menjadi buruh tani atau buruh industri. Artikel ini juga menelaah bentuk-bentuk kontradiksi dan perlawanan yang muncul sebagai respons terhadap kondisi tersebut. Temuan utama menunjukkan bahwa transisi agraria di Karawang tidak semata-mata merupakan proses pembangunan linear, melainkan proses dialektis yang dipenuhi kontradiksi kelas dan perjuangan agraria.
Analisis Ekonomi Politik Proyek Strategis Nasional: Revitalisasi Tambak Nila Salin di Pesisir Utara Karawang dalam Perspektif Pertanyaan Ekonomi Politik Henry Bernstein
Artikel ini menganalisis Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Nila Salin di pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dengan menggunakan kerangka pertanyaan ekonomi politik yang dikembangkan oleh Henry Bernstein (2010). Melalui empat pertanyaan pokok—siapa yang memiliki apa, siapa yang mengerjakan apa, siapa yang mendapat apa, dan apa yang dilakukan dengan surplus—artikel ini berargumen bahwa PSN tersebut merupakan manifestasi dari proses akumulasi primitif yang difasilitasi secara sistematis oleh aparatur negara.
Dari Tanah ke Industri: Metabolic Rift dan Transformasi Ekologis di Jawa Barat dalam Perspektif Marxisme Ekologis
Artikel ini menganalisis transformasi ekologis di kawasan pertanian Jawa Barat, khususnya Karawang, menggunakan kerangka teoretis metabolic rift (retakan metabolik) yang berakar pada pemikiran Karl Marx dan dikembangkan oleh John Bellamy Foster. Melalui pendekatan ekologi Marxis, artikel ini menelusuri bagaimana perubahan relasi produksi agraria di bawah kapitalisme industrial telah menciptakan keretakan dalam pertukaran metabolik antara masyarakat manusia dan alam. Analisis menunjukkan bahwa konversi lahan pertanian menjadi kawasan industri di Jawa Barat telah menghasilkan tiga bentuk retakan metabolik: (1) disrupsi siklus nutrisi tanah, (2) alienasi petani dari basis produksi mereka, dan (3) degradasi ekosistem pertanian. Penelitian ini juga mengkaji kontradiksi antara logika akumulasi kapital dengan keberlanjutan ekologis, serta mengeksplorasi kemungkinan rekonsiliasi metabolik melalui transformasi relasi produksi yang lebih berkelanjutan. Temuan menunjukkan bahwa pemahaman dialektis terhadap metabolic rift dapat memberikan landasan teoretis untuk gerakan ekologi-agraria yang bertujuan memulihkan hubungan metabolik antara manusia dan alam.
Transisi Agraria di Karawang: Analisis Dialektika Materialisme Historis dalam Transformasi Struktur Produksi Pertanian
Artikel ini menganalisis proses transisi agraria di Karawang, Jawa Barat, menggunakan kerangka materialisme historis Marxian. Karawang sebagai salah satu lumbung padi nasional telah mengalami transformasi signifikan dalam struktur agraria sejak era kolonial hingga kontemporer. Melalui pendekatan dialektis, artikel ini menelaah bagaimana akumulasi primitif kapital melalui perampasan tanah (land grabbing), proletarianisasi petani, dan industrialisasi pertanian telah mengubah secara fundamental hubungan produksi agraria di wilayah tersebut. Analisis menunjukkan bahwa transisi agraria di Karawang tidak berjalan linear mengikuti model klasik Eropa, melainkan mengalami artikulasi khas antara mode produksi prakapitalis dan kapitalis dalam konteks pembangunan kapitalisme periferi. Kontradiksi yang muncul dari proses transisi ini telah melahirkan berbagai bentuk resistensi petani yang mencerminkan perjuangan kelas dalam formasi sosial agraria. Temuan ini berkontribusi pada pemahaman teoretis tentang dinamika transisi agraria di negara pascakolonial dan memberikan landasan bagi strategi perjuangan reforma agraria sejati.
Retakan Metabolik: Mengurai Krisis Kesuburan Tanah di Karawang Melalui Lensa Marxisme Ekologis
Artikel ini menganalisis fenomena metabolic rift (retakan metabolik) dalam konteks transformasi agraria di Karawang, Jawa Barat, yang telah beralih dari "lumbung padi nasional" menjadi kawasan industri terbesar di Indonesia. Menggunakan kerangka teoretis Marxisme ekologis yang dikembangkan John Bellamy Foster, artikel ini menunjukkan bahwa industrialisasi masif di Karawang telah menciptakan retakan fundamental dalam metabolisme sosial-ekologis antara masyarakat dan alam. Analisis menunjukkan bahwa lebih dari 13.000 hektar lahan pertanian produktif telah beralih fungsi dalam dua dekade terakhir, mengakibatkan degradasi lingkungan, alienasi petani dari alat produksi, dan ancaman terhadap ketahanan pangan. Penelitian ini mengungkapkan bahwa metabolic rift di Karawang merepresentasikan kontradiksi mendasar dalam sistem produksi kapitalis yang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan batas-batas ekologis. Artikel ini juga mengeksplorasi kemungkinan rekonstruksi metabolisme sosial-ekologis melalui praktik pertanian berkelanjutan dan gerakan petani yang menuntut keadilan agraria dan ekologis.
Memahami dan Menyusun Surat Undangan Resmi ke Instansi Desa dan Kecamatan
Panduan ini membantu anggota SEPETAK dalam menyusun dan mengirimkan surat undangan resmi ke kantor desa atau kecamatan. Surat undangan yang baik meningkatkan kemungkinan diterimanya usulan pertemuan dengan pejabat pemerintah dan membangun hubungan formal yang lebih baik. Dokumen ini fokus pada format standar surat, lampiran pendukung, proses pengajuan, dan sistem pengarsipan yang perlu disiapkan. Dengan memahami aspek-aspek ini, anggota dapat lebih percaya diri dalam mengajukan pertemuan formal untuk membahas kebutuhan pertanian dan hak-hak petani di wilayahnya.
Rebut kedaulatan agraria, bangun industrialisasi pertanian.
SEPETAK (Serikat Pekerja Tani Karawang) — organisasi massa pekerja tani dan nelayan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Berdiri dari Kongres I (2007); nama resmi disegarkan pada Kongres IV (2020).
Memperjuangkan reforma agraria, kedaulatan pangan, pesisir, dan keadilan sosial buruh tani, dari pedalaman hingga utara Kabupaten Karawang.
Advokasi Hukum
Pendampingan hukum dalam sengketa agraria, meliputi mediasi hingga proses di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Pemberdayaan Tani
Pelatihan pertanian agroekologi serta pendampingan koperasi unit desa.
Pengorganisasian
Penguatan basis anggota pada tingkat desa di wilayah Kabupaten Karawang.
Kampanye Publik
Advokasi kebijakan publik yang berpihak pada pekerja tani serta pembelaan dalam kasus kriminalisasi petani.
SEPETAK
Serikat Pekerja Tani Karawang
Organisasi membuka kesempatan bagi pekerja tani, nelayan kecil, serta pihak yang menyatakan solidaritas untuk menjadi anggota: lengkapi formulir keanggotaan, berkoordinasi dengan pengurus di tingkat basis, serta memperkuat perjuangan agraria dari wilayah kerja masing-masing.